Sabtu, 26 Oktober 2013

Prinsip Koperasi



PRINSIP KOPERASI

Koperasi memiliki prinsip sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama . adapun prinsip terbaru yang dikembangkan oleh International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)  adalah
v  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
v  Pengelolaan yang demokratis,
v  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
v  Kebebasan dan otonomi,
v  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Ada pula prinsip koperasi yang sudah di buat Indonesia ,seperti yang sudah di atur dalam UU 25 Tahun 1992 tentang pengkoperasian adalah
v  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
v  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
v  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
v  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
v  Kemandirian
v  Pendidikan perkoperasian
v  Kerjasama antar koperasi





http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar