PRINSIP
KOPERASI
Koperasi
memiliki prinsip sistem ide-ide abstrak yang merupakan
petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama . adapun prinsip
terbaru yang dikembangkan oleh International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
v
Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
v
Pengelolaan yang demokratis,
Ada
pula prinsip koperasi yang sudah di buat Indonesia ,seperti yang sudah di atur
dalam UU 25 Tahun 1992 tentang pengkoperasian adalah
v
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
v
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
v
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
v
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
v
Kemandirian
v
Pendidikan perkoperasian
v
Kerjasama antar koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar